Deskripsi Varietas Kubis Bunga MRP 45







DESKRIPSI VARIETAS HIBRIDA

KUBIS BUNGA MRP 45
(SK Menteri No. 2070/Kpts/SR.120/5/2009)


Nama Varietas                        : MRP 45
Nama komoditas                     : Kubis Bunga / Cauliflower
                                               (Brassica oleracea botrytis L. subvar. cauliflora DC)
Golongan Varietas                   : Hibrida silang tunggal
Bentuk Tanaman                     : Tegak
Umur Berbunga                      : 39-40 hari setelah tanam
Umur Panen                           : 44-45 hari setelah tanam
Tinggi Tanaman                     : 55-56 cm
Lebar Tanaman                      : 70-72 cm
Bentuk Daun                          : Eliptik
Permukaan Daun                    : Hijau kebiru-biruan
Bentuk Bunga                        : Semi Dome
Warna Bunga                         : Putih
Tinggi Bunga                         : 8-10 cm
Diameter Bunga                     : 14-16 cm
Berat Bunga                           : 0.5 -0.7 Kg
Kepadatan Bunga                    : Padat
Tekstur Bunga                       : Renyah
Posisi daun seludung              : Menutup
Daya Simpan (25-27 ° C)       : 3-4 hari
Hasil Panen                           : 17 – 20 ton / Ha
Keterangan                            : Beradaptasi baik pada dataranan rendah (250-350 mdpl)
Pengusul                               : PT. Marco Polo Seed Nusantara
Peneliti                                  : Dieas Mahendra P. dan Eko Hadi Affandi (PT MPSN)

Deskripsi Varietas (OP) Sawi Patas






DESKRIPSI VARIETAS
OPEN POLINATION SAWI PATAS
(SK Menteri Pertanian No. 2073/Kpts/SR/5/2009)


Nama Varietas                          : Sawi Patas
Nama Komoditas                      : Caisim /Sawi hijau (Brassica juncea)
Golongan Varietas                     : Menyerbuk silang
Umur Panen                             : 27-29 hari setelah tanam
Bentuk Tanaman                       : Tegak
Tinggi Tanaman                        : 50-52 cm
Panjang Tangkai Daun               : 21-22 cm
Bentuk Daun Terluar                  : Bulat daun terbalik
Ujung Daun                              : Bulat
Pangkal Daun                           : Meruncing
Warna Daun Terluar                  : Hijau
Panjang Daun Terluar                : 26-28 cm
Lebar Daun                              : 17-18 cm
Jumlah daun konsumsi              :  8-9 helai
Tekstur Daun                           : Renyah
Rasa Daun                               : Agak Pahit
Daya simpan (25-27 °C)            : 2-3 hari
Hasil Panen                              : 51 -54 Ton/Ha
Keterangan                               : Beradaptasi baik pada dataran rendah (150-350 mdpl)
Pengusul                                  : PT. Marco Polo Seed Nusantara
Peneliti                                     :  Dieas Mahendra P. dan Eko Hadi Affandi (PT MPSN)

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Pelepasan Varietas

Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelepasan varietas :


a. Varietas pembanding yang digunakan dalam pengujian haruslah varietas unggul yang sudah dilepas oleh Menteri Pertanian.

b. Penulisan makalah sesuai dengan pedoman penilaian dan pelepasan vareitas hortikultura yang dikeluarkan oleh Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi, Direktorat Jendral Hortikultura tahun 2007.

c. Calon varietas introduksi harus melampirkan rencana produksi di Indonesia terhitung 2 tahun setelah pelepasan.

d. Semua usulan makalah pelepasan vareitas harus mencantumkan foto asli. Yaitu :

- Untuk uji adaptasi, melampirkan foto di tiap lokasi pengujian dan tiap musim. Foto menggambarkan keadaan per tanaman pada fase awal pertumbuhan vegetatif dan menjelang panen. Foto diambil dari sudut dan tempat yang sama.

- Untuk uji observasi , melampirkan foto pohon induk tunggal /rumpun induk, dan ketersediaan benih sumber / calon benih sumber.

e. Foto produk varietas yang diusulkan, dibandingkan dengan produk varietas pembanding dalam satu foto.

f. Analisis statistik harus mengacu pada software statistik IPB STAT (yang telah dibagikan oleh sekretariat TP2V Hortikultura).

g. Pengusul diwajibkan membawa contoh produk pada saat sidang pelepasan varietas hortikultura.

h. Pengujian di lapangan akan dinilai kebenarannya oleh TP2V Hortikultura.

Sidang Pelepasan Varietas Hortikultura Tahun 2010

Pada tahun 2010, tim TP2V (Tim Pelepas dan Penilai Varietas) Hortikultura akan menyelengarakan 3 (tiga) kali Sidang Pelepasan, yaitu :


Sidang I (Pertama)
Pengumuman                                 : 19 Februari 2010
Batas akhir pengiriman makalah   : 19 Maret 2010
Sidang                                           : 20-21 April 2010

Sidang II (Kedua)
Pengumuman                                : 18 Mei 2010
Batas akhir pengiriman makalah   : 18 Juni 2010
Sidang                                          : 20-21Juli 2010

Sidang III (Ketiga)
Pengumuman                                 : 13 Agustus 2010
Batas akhir pengiriman makalah   : 17 September 2010
Sidang                                           : 19-20 Oktober 2010

Proses Pelepasan Varietas Hortikultura

            Pelepasan varietas adalah pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas hasil pemuliaan di dalam negeri atau introduksi yang dinyatakan dalam keputusan Menteri Pertanian bahwa varietas tersebut merupakan suatu varietas unggul yang dapat disebarluaskan. Untuk mendapatkan keputusan tersebut pemulia atau lembaga (perusahaan/organisasi) pengusul pelepasan varietas perlu melakukan uji adaptasi atau uji observasi. Lembaga pemerintah yang mendapatkan tugas untuk menyelenggarakan pelepasan varietas adalah Badan Benih Nasional yang dalam melakukan penilaian dibantu oleh Tim Penilai dan Pelepas Varietas Hortikultura (Tim TP2V Hortikutura).

Secara umum proses pelepasan varietas adalah sebagai berikut :
  1. Pendaftaran yaitu dengan mengirimkan rencana pengujian secara tertulis ke Badan Benih Nasional up. TP2V Hortikultura disertai dengan proposal adaptasi/observasi.
  2. Melakukan uji adaptasi / observasi, pengujian di lapangan akan dinilai kebenarannya oleh TP2V Hortikultura. 
  3. Mengirimkan makalah hasil uji adaptasi/ observasi ke tim TP2V.
  4. Menghadiri sidang pelepasan varietas hortikultura.
  5. Mendapatkan keputusan hasil sidang.
  6. Jika hasil sidang mengatakan bahwa varietas yang diusulkan adalah varietas unggul , maka pemohon akan mendapatkan surat keputusan dari Menteri Pertanian.